Wawasan Utama: Jepang telah menyetujui RUU yang mengklasifikasikan aset kripto sebagai instrumen keuangan. Kabinet menyetujui amandemen tersebut pada hari Jumat di bawah KeuanganWawasan Utama: Jepang telah menyetujui RUU yang mengklasifikasikan aset kripto sebagai instrumen keuangan. Kabinet menyetujui amandemen tersebut pada hari Jumat di bawah Keuangan

Berita Kripto: Jepang Menyetujui RUU yang Mengklasifikasikan Kripto sebagai Instrumen Keuangan

2026/04/11 07:34
durasi baca 4 menit
Untuk memberikan masukan atau menyampaikan kekhawatiran terkait konten ini, silakan hubungi kami di [email protected]

Wawasan Utama:

  • Jepang telah mendefinisikan ulang kripto sebagai instrumen keuangan. Negara ini menambahkan larangan perdagangan orang dalam dan menerapkan regulasi pasar keuangan tradisional.
  • Legislasi baru mewajibkan penerbit kripto untuk melakukan pengungkapan tahunan. Ini juga meningkatkan denda untuk bursa yang tidak terdaftar dan pelanggaran pasar.
  • Pergeseran kebijakan Jepang menandakan adopsi institusional kripto yang lebih kuat. Negara ini berencana untuk meluncurkan ETF kripto pada tahun 2028 dan memangkas tarif pajak atas keuntungan kripto menjadi 20%.

Jepang telah menyetujui RUU yang mengklasifikasikan aset kripto sebagai instrumen keuangan. Kabinet menyetujui amandemen pada hari Jumat di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa. Kerangka kerja baru ini menambahkan pembatasan perdagangan orang dalam pada transaksi kripto.

Ini juga mewajibkan penerbit untuk memberikan pengungkapan tahunan. Berita kripto ini menandai pergeseran kebijakan yang jelas saat Jepang memperluas pengawasan pasar aset digital.

Berita Kripto: Klasifikasi Baru Mengubah Pengawasan Regulasi

Menurut berita kripto, Jepang sebelumnya mengatur kripto di bawah Undang-Undang Pembayaran dan Penyelesaian. Undang-undang tersebut memperlakukan aset digital terutama sebagai alat pembayaran.

RUU baru menempatkan kripto di bawah aturan pasar keuangan. Akibatnya, perlakuan hukum kripto sekarang akan berubah secara signifikan.

Japan Crypto Regulations | <a href=Japan Crypto Regulations | Sumber: X

Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa adalah undang-undang utama yang digunakan untuk sekuritas dan produk investasi lainnya di Jepang. Dengan memindahkan kripto ke dalam kerangka kerja ini, pemerintah menciptakan struktur yang lebih formal untuk perilaku pasar.

Pemerintah Jepang mengatakan perubahan ini dimaksudkan untuk mendukung keadilan, transparansi, dan perlindungan investor. Dengan kripto sekarang berada dalam sistem ini, otoritas dapat menerapkan standar yang lebih jelas kepada pelaku pasar. Itu termasuk bursa, penerbit, dan bisnis lain yang beroperasi di sektor ini.

Larangan Perdagangan Orang Dalam Memasuki Pasar Kripto

Salah satu bagian utama dari RUU ini adalah larangan perdagangan orang dalam di pasar kripto. Trader tidak akan lagi diizinkan untuk membeli atau menjual kripto berdasarkan informasi material yang tidak diungkapkan.

Aturan ini mencerminkan pembatasan yang sudah digunakan di pasar saham. Berita kripto ini akan mengurangi keuntungan yang tidak adil dalam aktivitas perdagangan.

Jepang sebelumnya belum menerapkan jenis aturan ini pada kripto dengan cara yang sama langsung. Amandemen ini menutup kesenjangan tersebut. Akibatnya, otoritas sekarang dapat mengambil tindakan terhadap perdagangan yang terkait dengan informasi non-publik dan memberikan standar perilaku pasar yang lebih jelas.

RUU ini juga meningkatkan hukuman untuk bursa kripto yang tidak terdaftar. Otoritas meningkatkan biaya operasi di luar kerangka hukum. Pada saat yang sama, berita kripto ini memperkuat posisi operator berlisensi di pasar.

Berita Kripto: Aturan Pengungkapan Tahunan untuk Penerbit

Undang-undang yang diubah juga mewajibkan penerbit kripto untuk mengungkapkan informasi setahun sekali. Aturan ini menambahkan kewajiban pelaporan formal yang tidak ada dalam bentuk yang sama sebelumnya.

Penerbit perlu memberikan pembaruan rutin untuk meningkatkan transparansi. Itu akan memberikan investor akses yang lebih konsisten ke informasi terkait proyek.

Aturan pengungkapan tahunan adalah hal yang umum dalam keuangan tradisional. Jepang sekarang memperluas standar serupa kepada penerbit terkait kripto. Ini berarti pasar akan memiliki pelaporan yang lebih terstruktur dari waktu ke waktu, dan menciptakan catatan aktivitas penerbit yang lebih jelas.

Saat lebih banyak modal masuk ke sektor kripto, standar informasi menjadi lebih penting. Pelaporan rutin memberikan otoritas dan investor dasar yang lebih kuat untuk peninjauan dan mengurangi ketidakpastian seputar kewajiban.

Rencana ETF dan Arah Pasar yang Lebih Luas

Pergeseran kebijakan Jepang datang saat negara ini mempersiapkan adopsi kripto yang lebih luas dalam keuangan arus utama. Berita kripto Januari mengatakan Jepang berencana untuk mengizinkan dana yang diperdagangkan di bursa kripto pada tahun 2028.

Itu akan membuka pintu untuk produk investasi kripto yang diatur di pasar lokal dan memperluas akses untuk investor institusional dan ritel.

Kelompok keuangan besar, seperti Nomura Holdings dan SBI Holdings, diharapkan untuk berpartisipasi di area ini. Perusahaan-perusahaan ini termasuk di antara kandidat awal untuk mengembangkan produk yang diperdagangkan di bursa yang terkait dengan kripto.

Pemerintah juga mendukung rencana reformasi pajak untuk keuntungan kripto. Pada bulan Desember, pemerintah mendukung proposal untuk menurunkan beban pajak tertinggi dan menerapkan tarif tetap 20%.

Proposal tersebut tetap terpisah dari RUU baru, namun kedua langkah tersebut menunjuk ke arah yang sama. Jepang sedang membangun sistem yang lebih terstruktur untuk investasi kripto dan aktivitas pasar.

Postingan Berita Kripto: Jepang Menyetujui RUU yang Mengklasifikasikan Kripto sebagai Instrumen Keuangan muncul pertama kali di The Market Periodical.

Peluang Pasar
Logo The AI Prophecy
Harga The AI Prophecy(ACT)
$0.01271
$0.01271$0.01271
+2.17%
USD
Grafik Harga Live The AI Prophecy (ACT)
Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.

USD1 Genesis: 0 Biaya + 12% APR

USD1 Genesis: 0 Biaya + 12% APRUSD1 Genesis: 0 Biaya + 12% APR

Pengguna baru: stake hingga 600% APR Waktu terbatas!