Korea Utara membantah tuduhan pelaku kejahatan siber yang didukung negara, dan menyebut klaim tersebut sebagai “fitnah yang tidak masuk akal.”
Pernyataan ini muncul ketika para penyelidik blockchain mengaitkan semakin banyak aksi eksploitasi decentralized finance (DeFi) besar dengan aktor yang didukung oleh DPRK.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan kepada kantor berita pemerintah Korean Central News Agency bahwa badan pemerintah AS, media, dan organisasi terkait tengah mengedepankan apa yang mereka gambarkan sebagai “pemahaman yang salah tentang DPRK.”
Juru bicara tersebut berpendapat bahwa tidak masuk akal jika Washington mengaku sebagai korban sambil tetap mengendalikan infrastruktur TI global. Kementerian Luar Negeri menuduh Amerika Serikat melakukan operasi siber secara sembarangan terhadap negara lain.
Menurut kementerian, tuduhan seperti ini adalah bagian dari pola permusuhan yang lebih luas terhadap Republik Rakyat Demokratik Korea, yang bertujuan untuk merusak reputasi mereka demi kepentingan politik. Juru bicara juga menambahkan bahwa melindungi ruang siber tetap menjadi kebijakan konsisten Korea Utara.
Berlangganan channel YouTube kami untuk melihat pemimpin dan jurnalis membagikan wawasan ahli
Sementara itu, riset terbaru menyoroti besarnya aktivitas siber yang dikaitkan dengan kelompok asal Korea Utara. Laporan dari TRM Labs menemukan bahwa aktor ini bertanggung jawab atas sekitar 76% dari kerugian peretasan aset kripto yang tercatat hingga April 2026.
Dua insiden besar, yaitu eksploitasi Drift dan KelpDAO, dikaitkan dengan kelompok berbeda. Total kerugian gabungan tercatat sekitar US$577 juta. Hanya pada tahun 2025 saja, kerugiannya mencapai sekitar US$2,02 miliar, termasuk peretasan Bybit.
Ikuti kami di X untuk mendapatkan berita terbaru secara langsung
Penelitian terpisah dari Ketman Project yang didanai oleh Ethereum Foundation mengidentifikasi sekitar 100 terduga pekerja TI Korea Utara di 53 proyek kripto. Investigasi selama 6 bulan ini menemukan para operator menggunakan identitas palsu dan profil AI untuk menyusup ke perusahaan Web3.
Otoritas juga meningkatkan pengawasan. Pada bulan Maret, Office of Foreign Assets Control (OFAC) menjatuhkan sanksi pada enam individu dan dua entitas yang terkait dengan dugaan skema pekerja TI Korea Utara.
Jadi, data yang bertolak belakang ini menunjukkan makin lebarnya jurang antara posisi resmi Pyongyang dengan sorotan internasional yang semakin meningkat terkait dugaan peran mereka dalam kejahatan keuangan berbasis siber.


