Sebuah dana pensiun Jepang berencana mengalihkan sekitar 1% asetnya ke aset kripto mulai tahun fiskal 2026. Dana ini akan memperlakukan Bitcoin (BTC) sebagai lindung nilai terhadap pelemahan dolar AS, bukan untuk berspekulasi pada kenaikan harga.
National Business Corporate Pension Fund yang berbasis di Okayama mengelola dana sekitar US$136 juta milik sekitar 1.200 perusahaan kecil dan menengah. Hanya sedikit dana pensiun di Jepang yang secara langsung berinvestasi pada aset digital.
Direktur Eksekutif Investasi Dana tersebut, Aiyu Kiguchi, menyebutkan bahwa dolar AS bisa saja kehilangan status cadangan global. Maka dari itu, dana tersebut sedang mengurangi eksposur terhadap dolar AS, bukan menambahnya.
Sementara itu, nilai yen diperdagangkan mendekati 161 per dolar AS, bergerak di kisaran bawah dan membuat portofolio yang 80% masih berbasis yen jadi tergerus.
Kekhawatiran ini memang beralasan. Data IMF menunjukkan proporsi dolar AS pada cadangan devisa global turun menjadi sekitar 57% dari sebelumnya sekitar 71% pada 2001.
Bitcoin memperlihatkan korelasi yang lemah dengan indeks dolar AS. Dana ini pun memposisikan Bitcoin sebagai perlindungan dari penurunan nilai mata uang. Aset ini akan ditempatkan bersamaan dengan emas dan mata uang negara berkembang untuk diversifikasi skala kecil.
Dana pensiun ini tidak akan membeli aset kripto secara langsung. Sebagai gantinya, mereka akan memperoleh eksposur kripto lewat dana pasif multi-token yang dikelola hedge fund besar.
Pergeseran ini akan memangkas porsi yen dalam portofolio, dari 80% menjadi 70%, dan posisi tersebut akan diisi oleh mata uang negara maju serta aset kripto.
Pemerintah Jepang lewat Government Pension Investment Fund hanya mencari informasi tentang Bitcoin dan emas pada 2024, namun tidak pernah berkomitmen untuk masuk ke pasar tersebut.
Justru dana yang jauh lebih kecil inilah yang mengambil langkah konkret. Dana ini berasal dari program pensiun untuk pekerja industri mesin dan logam di Okayama, industri yang sudah akrab dengan fluktuasi nilai tukar mata uang.
Hal ini sangat berbeda dengan di Amerika Serikat. State of Wisconsin Investment Board sempat mengambil posisi pada ETF Bitcoin dengan nilai sekitar US$321 juta.
Kemudian, seluruh posisi ini dijual dalam waktu beberapa bulan, berdasarkan laporan ke SEC melalui dokumen mereka. Sebagian besar paparan dana pensiun AS terhadap kripto biasanya terjadi melalui exchange-traded fund (ETF) sebagai strategi perdagangan taktis, bukan dengan logika lindung nilai mata uang seperti di Jepang.
Kiguchi mengambil keputusan ini setelah sekitar enam tahun melakukan studi, dan menyimpulkan bahwa pasar sudah lebih matang.
Langkah ini mencerminkan meningkatnya minat Jepang pada Bitcoin sejalan dengan upaya negara tersebut mengatur kripto sebagai instrumen keuangan.
Dana pensiun Okayama saat ini juga sedang mempelajari arbitrase multi-token, yang menandakan bahwa porsi investasi sebesar 1% ini bisa bertambah jika program pensiun usaha kecil lainnya ikut meniru langkah tersebut.


