Direktur NCID Bukit Aman Hussein Omar Khan (tengah) menunjukkan narkoba yang disita di markas besar kepolisian Kuala Lumpur hari ini. (Foto Facebook)
PETALING JAYA: Polisi menyita narkoba dan peralatan senilai sekitar RM135,63 juta dalam serangkaian penggerebekan di Cheras pada 20 Juni, termasuk sebuah pabrik terbengkalai yang digunakan untuk memproduksi pil ekstasi dan MDMA.
Tujuh orang ditangkap dalam penggerebekan di kawasan Pudu Impian IV.
Direktur departemen investigasi kriminal narkotika Bukit Aman Hussein Omar Khan mengatakan total sitaan mencakup 97,1 kg pil ekstasi, 47,12 kg bubuk MDMA, 760 liter MDMA cair, dan 5 gram ketamin.
"Investigasi awal menemukan bahwa sindikat ini diyakini telah aktif sejak November tahun lalu, mendapatkan bahan kimia prekursor untuk memproses narkoba sebelum mendistribusikannya di pasar lokal," katanya dalam konferensi pers di markas besar kepolisian Kuala Lumpur hari ini.
Dalam kasus terpisah, Hussein mengatakan pemimpin sindikat narkoba bergelar "Datuk" termasuk di antara 291 orang yang ditangkap dalam operasi anti-narkoba yang dilaksanakan dari 17 hingga 21 Juni.
Sembilan anggota sindikat lainnya juga ditangkap dalam penggerebekan tersebut, di mana heroin, MDMA, ketamin, ekstasi, dan Erimin 5 senilai RM6,26 juta disita.
Ia mengatakan sindikat tersebut membeli narkoba dalam jumlah besar dan mengemasnya kembali untuk dijual di tempat hiburan.
Sindikat ini diyakini telah beroperasi di Perak, Lembah Klang, dan Johor sejak pertengahan 2024, serta memiliki peralatan dan bahan kimia prekursor yang digunakan untuk memproduksi narkoba.
Polisi juga menyita beberapa kendaraan, termasuk Maserati Ghibli dan Mercedes-Benz CL250.
