Pertempuran hukum antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Ripple Labs Inc. telah mengambil babak baru, karena lembaga regulasi tersebut telah memberikan petunjuk tentang kemungkinan mengajukan banding atas putusan terbaru mengenai status XRP.
Gugatan yang sedang berlangsung ini memiliki implikasi signifikan bagi industri mata uang kripto, dengan kedua pihak bersaing untuk mendapatkan hasil yang menguntungkan yang dapat membentuk lanskap regulasi aset digital.
Dalam perkembangan terbaru mengenai pertempuran hukum antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Terraform Labs, lembaga regulasi tersebut telah menyampaikan kekhawatiran mereka atas keputusan terbaru pengadilan dalam gugatan Ripple Labs.
Komentar SEC dibuat sebagai tanggapan atas mosi penolakan yang diajukan oleh Terraform Labs dan pendirinya, Do Kwon, yang menghadapi tuduhan mengatur penipuan sekuritas aset kripto senilai miliaran dolar.
Dalam tanggapannya yang diajukan pada 21 Juli, SEC merujuk putusan Ripple Labs yang menjadi preseden sambil menguraikan beberapa masalah yang dimilikinya terhadap keputusan pengadilan mengenai XRP.
Sikap SEC mengindikasikan niat lembaga tersebut untuk menggunakan kasus Ripple Labs sebagai titik referensi dalam upayanya menegakkan undang-undang sekuritas di industri mata uang kripto yang lebih luas.
Dalam pengajuan terbaru kepada Hakim Jed Rakoff dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York, pengacara SEC dengan hormat menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap aspek-aspek tertentu dari putusan kasus Ripple sebelumnya.
Mereka berargumen bahwa bagian-bagian tertentu dari kasus Ripple diputuskan secara keliru dan, oleh karena itu, tidak boleh diikuti dalam kasus saat ini terhadap Terraform Labs dan mantan CEO-nya, Do Kwon.
Para pengacara SEC selanjutnya menyatakan bahwa staf lembaga tersebut sedang aktif mempertimbangkan berbagai opsi untuk peninjauan lebih lanjut atas kasus Ripple.
Mereka bermaksud merekomendasikan agar SEC melanjutkan peninjauan tersebut, yang menunjukkan tekad lembaga untuk menangani implikasi hukum dan potensi preseden yang ditetapkan oleh kasus Ripple dalam konteks gugatan Terraform Labs.
SEC juga mengklaim bahwa hal itu "secara tidak tepat mengubah" kriteria Howey, sebuah kriteria berusia puluhan tahun untuk mengevaluasi apakah aset merupakan sekuritas, menjadi norma subjektif. Lembaga tersebut meminta pengadilan untuk membatalkan bagian dari keputusan tersebut.
Komentar SEC muncul hanya beberapa hari setelah Ketua lembaga tersebut, Gary Gensler, menyuarakan ketidakpuasannya bahwa pengadilan memutuskan XRP bukan merupakan sekuritas ketika ditawarkan kepada investor biasa.

