New York Stock Exchange (NYSE) telah mengajukan permohonan kepada SEC untuk perubahan aturan guna mengizinkan sekuritas yang ditokenisasi diperdagangkan di bursa tersebut.
Berdasarkan permohonan tersebut, New York Stock Exchange bertujuan untuk mengizinkan versi yang ditokenisasi dari saham dan ETF yang memenuhi syarat untuk diperdagangkan di bawah program percontohan tokenisasi tiga tahun milik Depository Trust Company (DTC).
Regulasi yang diusulkan mensyaratkan sekuritas yang ditokenisasi memiliki nomor CUSIP yang sama, simbol ticker yang sama, hak yang sama, dan keistimewaan yang sama seperti aset tradisional yang setara. Aset-aset ini akan diperdagangkan dalam order book yang sama dengan sekuritas tradisional dan akan tunduk pada aturan yang sama mengenai prioritas order.
Berita Terkait: Pakar Pasar Terkemuka Mengungkap "Alasan Sebenarnya" di Balik Akumulasi Bitcoin oleh AS
Namun, proses kliring dan penyelesaian tidak akan dilakukan secara on-chain, melainkan melalui infrastruktur pasar yang sudah ada melalui DTC. Transaksi direncanakan akan diselesaikan dalam siklus kliring T+1.
Namun, meskipun tidak secara resmi, sejumlah besar sekuritas yang ditokenisasi sudah diperdagangkan di pasar cryptocurrency.
*Ini bukan saran investasi.
Lanjut Membaca: NYSE Mengajukan Permohonan kepada SEC untuk Perubahan Aturan Signifikan yang Juga Berdampak pada Cryptocurrency


