Illinois telah menyetujui pajak kripto baru sebagai bagian dari paket anggaran fiskal 2027. Gubernur JB Pritzker menandatangani rencana pengeluaran senilai $55,9 miliar pada hari Selasa meskipun mendapat penentangan dari kelompok aset digital. Kebijakan ini akan mengenakan pajak transaksi sebesar 0,2% pada aktivitas aset digital tertentu mulai 1 Januari 2027.
Undang-undang baru ini menerapkan biaya 0,2% pada transaksi aset digital yang melibatkan penduduk Illinois. Kebijakan ini mencakup aktivitas yang dilakukan melalui platform terdaftar yang terlibat dalam operasi bisnis aset digital. Ketentuan ini merupakan bagian dari paket pendapatan yang lebih luas yang terkait dengan anggaran fiskal 2027 negara bagian.

Pejabat negara bagian memasukkan kebijakan ini dalam Senate Bill 3019. Paket anggaran ini bertujuan menghasilkan lebih dari $800 juta dalam pendapatan pajak baru. Gubernur Pritzker menyetujui undang-undang tersebut meskipun ada seruan perubahan dari organisasi industri.
Crypto Council for Innovation menentang proposal ini sebelum penandatanganan. Kelompok tersebut mendesak gubernur untuk menghapus Pasal 3 dari tagihan melalui veto item baris. Namun, gubernur menyetujui anggaran dengan ketentuan tersebut tetap ada.
Organisasi tersebut mengatakan bahwa undang-undang ini menciptakan struktur pajak yang tidak biasa bagi pengguna aset digital. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini dapat menambah biaya bagi penduduk Illinois. Kelompok tersebut juga mengklaim bahwa undang-undang ini dapat menghambat aktivitas terkait blockchain di negara bagian tersebut.
Mereka juga mengatakan bahwa kebijakan ini dapat mendorong inovasi dan para pengembang keluar dari Illinois. Organisasi tersebut menyampaikan keberatannya sesaat sebelum gubernur menandatangani tagihan tersebut.
Digital Chamber juga menentang undang-undang tersebut sebelum disetujui. Dalam surat tertanggal 3 Juni, organisasi tersebut mengkritik Digital Asset Privilege Tax Act. Mereka berpendapat bahwa proposal ini dapat menghambat adopsi aset digital seiring layanan keuangan beralih ke jaringan blockchain.
Kelompok tersebut mengatakan kebijakan ini dapat mempengaruhi bisnis blockchain yang berbasis di Illinois. Mereka juga memperingatkan bahwa perusahaan dapat mempertimbangkan kembali operasinya di negara bagian tersebut.
Illinois menampung beberapa perusahaan aset digital, termasuk Zero Hash, Jump Crypto, Bitnomial, dan Apex Crypto. Konsultan pajak di BDO USA mengatakan bahwa undang-undang ini juga dapat mempengaruhi perusahaan di luar Illinois. Dampaknya mungkin meluas ke bisnis dengan aktivitas pelanggan yang cukup besar di negara bagian tersebut.
Miles Jennings, kepala kebijakan dan penasihat umum di a16z Crypto, mengkritik kebijakan tersebut di X. Ia menggambarkan undang-undang ini sebagai salah satu kebijakan paling anti-kripto yang pernah diterapkan oleh sebuah negara bagian AS. Jennings berpendapat bahwa pajak serupa tidak berlaku untuk saham, obligasi, atau derivatif.
Ia menambahkan bahwa aset kripto diperlakukan secara berbeda di bawah undang-undang tersebut. Pajak ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, bersamaan dengan persyaratan pendaftaran dan pelaporan baru bagi broker aset digital.
The post Illinois Approves Crypto Tax Despite Strong Industry Opposition appeared first on CoinCentral.
