Bursa kripto hadir di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem perdagangan aset digital yang lebih teratur, transparan, dan terlindungBursa kripto hadir di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem perdagangan aset digital yang lebih teratur, transparan, dan terlindung

Kenapa Bursa Kripto Ada di Indonesia? Ini Latar Belakangnya

2026/06/18 13:43
durasi baca 4 menit
Untuk memberikan masukan atau menyampaikan kekhawatiran terkait konten ini, silakan hubungi kami di [email protected]

Bursa kripto hadir di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem perdagangan aset digital yang lebih teratur, transparan, dan terlindungi. Kehadiran bursa ini tidak lepas dari meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto serta kebutuhan akan infrastruktur pasar yang lebih kuat.

Sebelum berada di bawah pengawasan OJK, perdagangan aset kripto di Indonesia diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. Pada 2023, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Bappebti meresmikan CFX sebagai bursa berjangka aset kripto di Indonesia. Peresmian tersebut menjadi salah satu tonggak pembentukan ekosistem resmi perdagangan kripto nasional.

Pembentukan bursa kripto dilakukan karena aktivitas perdagangan aset digital membutuhkan pengawasan yang tidak hanya dilakukan di tingkat pedagang atau platform jual beli. Pemerintah melihat perlunya infrastruktur yang dapat menjalankan fungsi pengaturan pasar, pencatatan transaksi, serta peningkatan transparansi dalam perdagangan aset kripto.

Perlindungan Konsumen

Kebutuhan tersebut semakin penting karena aset kripto memiliki risiko tinggi, mulai dari volatilitas harga, potensi penyalahgunaan, hingga risiko perlindungan konsumen. Dengan adanya bursa, pelaku pasar diharapkan beroperasi dalam kerangka yang lebih jelas dan dapat diawasi oleh regulator.

Kehadiran ICEx sebagai bursa kripto di Indonesia merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yang lebih teratur, transparan, dan terlindungi. Perkembangan aset kripto yang semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir mendorong perlunya infrastruktur pasar yang lebih kuat, terutama untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan dalam kerangka yang jelas dan dapat diawasi oleh regulator.

Ilustrasi aset kripto dan bendera Indonesia.Ilustrasi aset kripto dan bendera Indonesia.

Baca juga: OJK Siapkan Regulasi Tokenisasi Aset, Masa Depan Kripto Makin Cerah?

Meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto menjadi salah satu faktor utama yang melatarbelakangi kebutuhan tersebut. Aset kripto tidak lagi hanya dikenal oleh kelompok tertentu, tetapi semakin banyak diminati sebagai bagian dari perkembangan ekonomi digital. Namun, di balik peluang yang ditawarkan, aset kripto juga memiliki risiko yang tinggi, seperti volatilitas harga, potensi penyalahgunaan transaksi, risiko operasional, hingga persoalan perlindungan konsumen.

Sebelum berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, perdagangan aset kripto di Indonesia diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. Pada 2023, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Bappebti meresmikan CFX sebagai bursa berjangka aset kripto di Indonesia. Peresmian tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam pembentukan ekosistem resmi perdagangan kripto nasional.

Pembentukan Bursa Kripto

Pembentukan bursa kripto dilakukan karena aktivitas perdagangan aset digital membutuhkan pengawasan yang tidak hanya berada pada tingkat pedagang atau platform jual beli. Pemerintah melihat perlunya infrastruktur pasar yang mampu menjalankan fungsi pengaturan, pencatatan transaksi, pengawasan aktivitas perdagangan, serta peningkatan transparansi dalam ekosistem aset kripto. Dalam konteks ini, kehadiran ICEx menjadi bagian dari penguatan infrastruktur pasar digital yang diharapkan dapat mendukung tata kelola industri secara lebih baik.

Dengan adanya bursa, pelaku pasar diharapkan dapat beroperasi dalam kerangka yang lebih jelas, terstandar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bursa kripto tidak hanya berperan sebagai tempat perdagangan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem yang mendukung keteraturan pasar, perlindungan konsumen, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap industri aset digital.

Pada 10 Januari 2025, pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, resmi dialihkan dari Bappebti kepada OJK. Pengalihan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penguatan sektor keuangan digital dan bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri.

OJK kemudian mengatur penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar pengawasan baru bagi industri kripto, termasuk penyelenggara bursa, pedagang, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset digital.

Dengan latar belakang tersebut, bursa kripto hadir bukan sekadar sebagai tempat perdagangan, tetapi sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur pasar digital nasional. Keberadaannya diharapkan dapat membantu menciptakan perdagangan kripto yang lebih aman, tertib, dan sesuai standar regulasi Indonesia.

Baca juga: Revolusi Wall Street: Ondo Dorong Ethereum Jadi Infrastruktur Saham AS


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

Tokocrypto Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.

The post Kenapa Bursa Kripto Ada di Indonesia? Ini Latar Belakangnya appeared first on Tokocrypto News.

Peluang Pasar
Logo Cardano
Harga Cardano(ADA)
$0.1669
$0.1669$0.1669
-2.62%
USD
Grafik Harga Live Cardano (ADA)

Kombo Piala Dunia: Target 200x

Kombo Piala Dunia: Target 200xKombo Piala Dunia: Target 200x

Gabungkan hingga 20 pertandingan dalam satu pesanan

Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.

Raih Bagian Anda dari 50K USDT

Raih Bagian Anda dari 50K USDTRaih Bagian Anda dari 50K USDT

Selesaikan tugas DEX+ untuk membuka Roda Juara